DIRGANTARANEWS.COM,.Kendari - PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merupakan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia.
AJB Bumiputera 1912 fokus pada produk asuransi jiwa, namun juga menyediakan berbagai produk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini perusahaan asuransi tersebut sedang mengalami situasi yang cukup sulit, hal ini pula yang menjadi kendala bagi para pemegang polis untuk mengklaim asuransinya.
Merespon hal tersebut Kasasi Law Firm yang merupakan salah satu kantor hukum yang ada di Sulawesi Tenggara melakukan langkah-langkah untuk mengawal masyarakat yang butuh pendampingan secara hukum, telah berkoordinasi dengan Asuransi Bumiputera dan juga Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara.
Melalui Direkturnya Yedi Kusnadi, S.H., M.H menerangkan bahwa saat ini mereka sedang mendampingi beberapa klien untuk Klaim Asuransi Bumiputera tersebut dan juga tetap membuka Pengaduan bagi para pemegang polis yang ingin mendapatkan pendampingan hukum.
"Kami dari Kasasi Law Firm saat ini membuka Posko pengaduan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pemegang polis yang mengalami kendala dalam melakukan klaim asuransinya", ucapnya
Saat di tanya oleh pihak wartawan soal pendampingan hukum seperti apa yang akan diberikan, Yedi menerangkan "pendampingan yang kami akan berikan adalah layanan konsultasi, layanan pengaduan ke pihal lembaga pengawas dalam hal ini ojk, dan juga dalam hal negosiasi proses pembayaran klaim asuransi sampai 100%", tuturnya
Lebih lanjut Yedi menambahkan bagi setiap masyarakat yang sedang mengalami kendala klaim asuransi jiwa di Bumiputera silahkan langsung datang ke Kantor Mereka atau menghubungi melalui whatsapp.