DIRGANTARANEWS.COM,.Konsel - Dinas Perkebunan Dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pantau kualitas bibit sawit Pre-nursery di pembibitan Altaf Green Palm Oil yang beralamat di Desa Wulele Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Kamis 3 Juli 2025
Adapun yang terlibat dalam Pemantauan yaitu dari Tim Unit Pelaksana Teknik Daerah Balai Pengawasan Dan Sertifikat Benih Perkebunan Hortikultura (UPTD BPSBPH) Sultra, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Siti Marlina, S.STP, M.M., bersama Pejabat Pengawas Benih Tanaman (PBT) Cornelius Tandi Rura, SP., dan Staf Teknis Nurhayati, SP.,
Dalam pemantauan Tim dari UPTD melakukan pemeriksaan ketat terhadap bibit kelapa sawit tahap pre-nursery di pembibitan Altaf Green Palm Oil.
Hal ini bertujuan menilai kesesuaian proses pembibitan berusia 3 hingga 5 bulan dengan petunjuk teknis (juknis) serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/Kpts/KB.020/05/2021 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.).
"Secara cermat dan teliti memeriksa setiap aspek bibit. Fokus utama pemeriksaan meliputi verifikasi jumlah kecambah,aktual bibit di lokasi pre-nursery. Untuk memastikan keakuratan data, tim melakukan penghitungan keseluruhan bibit yang ada.
Selain itu, pemeriksaan juga meniti beratkan pada kesehatan bibit. Petugas mendata jumlah bibit yang mati serta bibit yang terindikasi terserang penyakit. Kondisi abnormal pada bibit seperti double toon, three toon, hingga four toon (pertumbuhan lebih dari satu tunas dari satu kecambah) juga menjadi perhatian khusus dalam penilaian ini. Bibit dengan kondisi tersebut berpotensi tidak optimal dan perlu diperhatikan.
Siti Marlina, S.STP, M.M., Kepala UPTD BPSPBH Sultra, menyampaikan bahwa pemantauan ini sangat krusial untuk memastikan standar kualitas bibit terpenuhi sejak dini, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang berlaku.
"Setiap bibit yang akan disalurkan ke tahap main nursery harus memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Ini demi keberhasilan budidaya kelapa sawit ke depannya dan sejalan dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2021," ujarnya.
Melalui Kesempatan Ini juga, Direktur CV Altaf General Pacific Tisrandi, SH menyambut baik kedatangan tim UPTD BPSBPH Sultra tentunya dengan ini memberi nilai positif bagi Pembibitan kami
"Kami berkomitmen penuh untuk menjamin kualitas dan mutu serta mempertahankan keunggulan bibit yang kami hasilkan. Ini penting agar manfaat yang diharapkan petani di kemudian hari, terutama terkait produktivitas, dapat sesuai dengan ekspektasi mereka," tegasnya,
Tisrandi juga menyoroti maraknya peredaran benih atau kecambah kelapa sawit abal-abal atau palsu dengan harga murah, serta penangkar atau pembibitan tidak resmi tanpa pengawasan dinas terkait.
"Kami berharap para petani dapat lebih cerdas dalam membeli dan menanam bibit unggul ke depannya. Pilihlah bibit dari sumber yang jelas dan telah melalui proses sertifikasi dan pengawasan resmi, demi masa depan perkebunan kelapa sawit yang lebih baik," pungkasnya.
Bibit yang lolos pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi semua kriteria yang ditetapkan berdasarkan juknis dan Permentan tersebut akan dinilai layak salur ke tahap selanjutnya, yaitu main nursery. Proses ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjaga kualitas perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tenggara.