LIRA Muna Barat Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di Lingkup SKPD BPBD Mubar Tahun Anggaran 2024.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE DIRGANTARANEWS.COM AKURAT DALAM MENGUPAS FAKTA

Iklan Semua Halaman

LIRA Muna Barat Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di Lingkup SKPD BPBD Mubar Tahun Anggaran 2024.

DIRGANTARA
Selasa, 17 Juni 2025


DIRGANTARANEWS.COM
,.Kendari - Pemerintah Kabupaten Muna Barat kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, tetapi karena sesuatu yang lebih serius: Dugaan hilangnya dana hibah sebesar Rp9 miliar yang dialokasikan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Tahun Anggaran 2024. (Selasa 17 Juni 2025) 


Bupati Lira Muna Barat Dedi Walengke Mengatakan, Uang sebesar itu seharusnya menjadi amunisi penting untuk kesiapsiagaan bencana, tapi kenyataannya tidak digunakan, tidak muncul kembali dalam APBD 2025, dan lebih aneh lagi  tidak tercatat sebagai SILPA.


Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini sinyal darurat. Sebab jika dana sebesar itu bisa “digeser” tanpa proses yang transparan dan tanpa dokumentasi yang jelas, maka kita sedang berbicara tentang kegagalan total dalam pengelolaan keuangan daerah., ucapnya


" Pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus mengelola anggaran seolah itu milik pribadi. Setiap rupiah yang tercantum dalam APBD adalah uang rakyat, yang berasal dari pajak, retribusi, dan transfer dari pusat. Ketika dana sebesar Rp9 miliar dialokasikan untuk BPBD, publik berhak tahu ke mana dana itu pergi, apa manfaatnya, dan mengapa tidak digunakan sesuai tujuan awalnya."ujar dedi 


Lanjut Dedi, Jika benar dana tersebut “dipakai untuk kegiatan lain”, seperti kabar yang beredar, pertanyaannya: kegiatan apa? Apakah ada persetujuan DPRD? Apakah dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD? Jika jawabannya “tidak”, maka kita sedang menghadapi pelanggaran hukum. Dan jika tidak ada SILPA, maka kita bisa menduga: dana itu telah dicairkan, tapi bukan untuk BPBD.


" Ini adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk turun tangan. Masyarakat tidak cukup disuguhi penjelasan formal yang berbelit. Mereka butuh kejelasan: uang itu untuk siapa, digunakan di mana, dan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya anggaran tersebut dari sistem keuangan daerah,"Tegasnya


Selain Itu, Yang lebih memprihatinkan, dana ini adalah dana untuk penanggulangan bencana. Kabupaten Muna Barat bukan daerah bebas risiko banjir, kebakaran , dan cuaca ekstrem adalah ancaman nyata. Ketika dana untuk bencana dialihkan sembarangan, maka pemerintah telah mempertaruhkan keselamatan rakyat demi kepentingan yang tidak pernah dijelaskan.


Oleh karna Itu, Sudah saatnya praktik-praktik manipulatif dalam pengelolaan APBD dihentikan. Anggaran publik bukan alat kekuasaan, tapi kontrak kepercayaan. Dan kepercayaan publik tidak akan tumbuh jika pemerintah terus bermain dalam ruang gelap.


Masyarakat Muna Barat tidak lagi tinggal diam. Hari ini, transparansi bukan lagi tuntutan tetapi kewajiban. Jika dana sebesar Rp9 miliar bisa hilang tanpa jejak, maka jangan salahkan rakyat jika mereka mulai bertanya: “Berapa banyak lagi uang daerah yang sudah hilang tanpa kami tahu?”tutupnya


Sampai berita ini dinaikan Pihak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak pihak Terkait