DIRGANTARANEWS.COM, KENDARI - Sehubungan dengan berkembangnya isu dan pemberitaan mengenai dugaan tidak terdaftarnya sejumlah mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari pada sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), pihak pimpinan akademik kampus memberikan tanggapan resmi guna meluruskan informasi dan menjamin keterbukaan publik. Berikut klarifikasi yang disampaikan secara resmi : kamis 8 / 5 /2025
Ketua STIMIK Bina Bangsa Kendari Faisal Aris, S.KOM.,M.KOM mengakui adanya keresahan yang muncul di kalangan alumni maupun mahasiswa terkait status data akademik di PDDIKTI. Ia menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah berniat mengabaikan hak-hak akademik mahasiswa. Permasalahan ini sebagian besar disebabkan oleh kendala teknis dan administratif di masa lalu, terutama dalam proses input dan sinkronisasi data ke sistem PDDIKTI.
"Kami akui, pada masa lalu kampus ini pernah mengalami sanksi administratif. Namun, semua persoalan tersebut telah kami selesaikan, dan saat ini kami terus berkoordinasi dengan LLDIKTI untuk menelusuri serta memperbaiki data mahasiswa yang belum tersinkronisasi secara penuh," ungkapnya
"Ini bukan hal yang dapat diselesaikan secepat membalik telapak tangan. Namun, juga tidak mustahil untuk diselesaikan," ujarnya. "Semuanya membutuhkan proses, jadi mari kita hargai proses tersebut. Kami pastikan bahwa persoalan ini akan terselesaikan."
Ia juga menepis anggapan bahwa kampus ini tidak terdaftar secara legal. “Kalau kampus ini benar bermasalah secara legal, tentu sudah sejak lama ditutup. Namun faktanya, kegiatan akademik tetap berjalan normal, dan kampus ini terus menunjukkan perkembangan signifikan baik dalam bidang pendidikan maupun pemberdayaan sumber daya manusia.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari saat ini telah memiliki status Akreditasi “B” dari BAN-PT. “Tidak mungkin lembaga pendidikan memperoleh akreditasi ‘B’ jika terdapat pelanggaran berat atau ketidaksesuaian dengan standar pendidikan tinggi nasional,” ujarnya.
Sementara, Ketua Prodi Sistem Komputer STIMIK Bina Bangsa Kendari, La Ode Bakrim menyampaikan bahwa sebagian mahasiswa yang datanya belum terdaftar di PDDIKTI merupakan mahasiswa dari angkatan lama, saat sistem input data belum dilakukan secara real-time dan terstruktur.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan audit internal, mengumpulkan kembali dokumen-dokumen akademik, dan menyusun kembali data secara valid untuk segera diajukan ke PDDIKTI,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajibannya tetap akan mendapatkan hak akademik mereka sesuai ketentuan. “Kami imbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu yang berkembang, dan tetap fokus menjalani kegiatan akademik seperti biasa. Kegiatan perkuliahan berjalan normal, dan pelayanan kepada mahasiswa tetap kami utamakan,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen menyelesaikan permasalahan ini, STIMIK Bina Bangsa Kendari telah menyiapkan langkah-langkah nyata, antara lain:
Pengumpulan ulang data akademik mahasiswa melalui tim validasi kampus, Koordinasi intensif dengan LLDIKTI Wilayah IX untuk proses revisi dan verifikasi data, Pembukaan layanan konsultasi akademik individual bagi mahasiswa terdampak dan juga kebijakan keringanan denda administratif bagi mahasiswa yang mengalami kendala administratif akibat data yang belum sinkron.
Sementara itu, Salah satu alumni, Aldi Lamoito, menyampaikan bahwa selama ini tidak ada kendala berarti bagi alumni STIMIK Bina Bangsa Kendari. “Kampus kami sudah terakreditasi ‘B’, artinya diakui oleh negara dan memiliki kualitas pendidikan yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak alumni kampus ini telah bekerja di berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintah. “Saya berharap semua pihak tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum tentu benar. Faktanya, alumni kami terbukti mampu bersaing di dunia kerja,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Mahasiswa aktif, Fikram Palengoi juga menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar. Ia mengatakan bahwa aktivitas kampus berjalan seperti biasa dan tidak ada kendala dalam proses belajar mengajar.
“Bagi saya, kampus ini telah memberikan banyak ilmu dan pengalaman yang sangat berharga. Kami fokus pada proses pembelajaran, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu di luar yang tidak berdasar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari aktif mengadakan berbagai kegiatan, termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Sulawesi Tenggara tentang pentingnya literasi digital dan teknologi informasi.
“Hampir setiap bulan, kami turun langsung ke sekolah-sekolah secara gratis untuk mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya penguasaan teknologi informasi. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kampus dalam memberdayakan masyarakat,” tutupnya.
Melalui Artikel ini, STIMIK Bina Bangsa Kendari menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan seluruh hak mahasiswa secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kampus juga membuka diri terhadap kritik dan saran konstruktif demi perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan pendidikan tinggi. (Red/tim)
Penulis (tim)