DirgantaraNews.Com,.Konsorsium aktifis pemerhati lingkungan mendesak Kadis PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) segera menghentikan Proyek Pembangunan BTN Bersubsidi, PT. Margahayu Mega Utama di Kecamatan Baruga, sebab dinilai di buat asal-asalan dan potensi berdampak keselamatan Konsumen beserta Lingkungan. Selasa 19/03/2024
Sarwan S.H, Selaku ketua umum KAPL. Mendesak PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara,(Sultra) menghentikan proyek pembangunan BTN PT MMU. Sebab spek kualitas bangunan sangat buruk, berdasarkan hasil Investigasi dan data yang di perolehnya di lapangan.
"Sangat bertanggung jawab pihak PUPR sebab mereka yang melakukan studi kelayakan di lapangan terhadap pihak Developer/pengembang apakah layak untuk melakukan pembangunan, tapi inikan sangat miris di lapangan, saya menilai lokasi PT.MMU ini tidak layak didirikan bangunan, pertama tanah timbunannya potensi besar longsor dan itu sudah terjadi,kedua kualitas bangunan sangat Buruk, Konsumen suda melakukan akad namun bangunan huniannya suda mengalami retak dan kerusakan parah."Bebernya
Lanjut Sarwan dari beberapa blok seperti,blok F 16,F14, F15, F16, yang sangat bermasalah, Bangunan yang rusak, kualitas bangunan sangatlah buruk, "ungkapnya
Sarwan juga menyebutkan pihak pemodal yakni Bank BTN, harus bertanggung jawab atas kualitas rumah BTN yang buruk dan meminta segera menghentikan pemberian modal terhadap PT Margahayu Mega Utama.
"Kita pahami bersama bahwa pihak bank BTN sebelum memberikan Kredit ke pihak pengembang, ada tim Appraisal terkait kelayakan hunian sebelum mencairkan permohonan PT MMU ini, bahkan mereka punya hak sikap tegas kepada pengembang yang tdk utamakan kualitas pembangunan, sebab mereka pemilik modal"tutupnya